Bek Juventus Daniele Rugani Dihukum karena Berkendara Sembari Mabuk

Penulis: Rei Darius
Sabtu 04 Mei 2024, 08:49 WIB
Daniele Rugani

Daniele Rugani menjalani sidang karena berkendara sembari mabuk (Image: Getty)

Ligaolahraga.com -

Berita Liga Italia: Media Italia, La Stampa, melaporkan bahwa bek Juventus, Daniele Rugani, akan menjalani sidang untuk kasus berkendara sembari mabuk di Turin, karena hakim menolak untuk membiarkannya melakukan pelayanan sosial.

Sang bek tengah Juventus menjalani sidang karena kasus berkendari sembari mabuk setelah hakim Turin, Roberto Ruscello, menolak permintaan pengacaranya pada Kamis (2/5) lalu, perihal hukuman dengan menjalani pelayanan sosial.

Menurut laporan La Stampa, Daniele Rugani dihentikan oleh polisi ketika berkendara dengan menggunakan Maserati miliknya pada 21 Juli 2023 malam waktu setempat.

Ketika dites, polisi menemukan bahwa mantan bek Empoli tersebut berada dalam pengaruh alkohol tiga kali dari batas legal.

Batasan legal alkohol di darah pengendara di Italia adalah 0,5 g/l, namun hasil tes pertama Rugani adalah 1.,56 g/l dan yang kedua agak lebih rendah namun tetap tinggi, yaitu 1,54 g/l.

La Stampa mengklaim bahwa hakim awalnya menuntut Rugani membayar sekitar 5.000 euro, yang mana akan menghindari persidangan dan membersihkan catatan kriminalnya setelah dua tahun.

Namun, sang defender dan para pengacaranya menuntut pelayanan sosial, yang mana ditolak pada Kamis (2/5) kemarin.

Jadi, Rugani kini harus masuk persidangan dan sidang yang pertama akan dilaksanakan pada 23 Mei 2024 mendatang.

Itu hanya tiga hari sebelum laga terakhir Juventus di Serie A pada musim ini, yaitu menjamu AC Monza di Allianz Stadium pada 26 Mei 2024.

Artikel Tag: Daniele Rugani, Juventus

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/bek-juventus-daniele-rugani-dihukum-karena-berkendara-sembari-mabuk
441  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini