LIV Golf Digugat Distileri Long Island Terkait Dugaan Pelanggaran Merek

Dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa merek “LIV” yang telah lama digunakan oleh Long Island Spirits kini terancam akibat aktivitas komersial LIV Golf. (Foto: Golf Digest)
Liga golf profesional LIV Golf menghadapi gugatan hukum setelah sebuah perusahaan distileri asal Long Island, Amerika Serikat, menuduh penggunaan merek “LIV” oleh liga tersebut melanggar hak dagang yang telah terdaftar.
Long Island Spirits Inc. mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York pada Senin (23/3) waktu setempat.
Dalam dokumen tersebut, perusahaan menilai LIV Golf melanggar hukum merek dagang federal serta aturan di negara bagian New York.
Pihak penggugat meminta pengadilan untuk melarang LIV Golf menggunakan nama “LIV” dalam penjualan produk minuman beralkohol maupun apparel.
Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi dengan nilai yang belum dirinci, dengan alasan adanya persaingan tidak sehat yang dilakukan secara sengaja.
Dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa merek “LIV” yang telah lama digunakan oleh Long Island Spirits kini terancam akibat aktivitas komersial LIV Golf.
Perusahaan mengklaim langkah liga tersebut telah menimbulkan kebingungan luas di kalangan konsumen dan distributor, serta berdampak pada penurunan penjualan produk mereka.
Long Island Spirits juga menyoroti ekspansi LIV Golf ke sektor minuman, termasuk peluncuran produk seperti LIV Clubhouse Cooler, koktail berbasis vodka dengan campuran lemon, basil, dan mint.
Selain itu, terdapat pula produk “Have a Beautiful Day”, minuman vodka dengan rasa segar yang dikaitkan dengan warna khas LIV.
Menurut dokumen gugatan, Long Island Spirits telah memiliki berbagai variasi merek “LIV” yang terdaftar sejak 2007, jauh sebelum LIV Golf diluncurkan pada 2021.
Perusahaan menilai penggunaan merek yang sama oleh liga golf tersebut berpotensi merusak reputasi dan nilai merek yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
“Merek LIV dicintai konsumen, tetapi kini terancam oleh pelanggaran yang dilakukan LIV Golf,” demikian isi gugatan tersebut.
Lebih lanjut, penggugat menilai strategi pemasaran besar-besaran LIV Golf, yang disebut mencapai miliaran dolar, turut memperkuat dampak pelanggaran tersebut.
Ekspansi ke produk alkohol dan apparel dinilai sebagai langkah yang secara langsung bersinggungan dengan bisnis utama Long Island Spirits.
Kasus ini bukan pertama kalinya LIV Golf menghadapi tuduhan serupa. Pada Juni 2025, perusahaan Stinger Tees Inc. yang berbasis di Ohio juga mengajukan gugatan terhadap tim Stinger GC terkait dugaan pelanggaran merek dagang.
Kasus tersebut kini dijadwalkan memasuki tahap mediasi pada 15 April mendatang.
Selain itu, pada Juni 2023, perusahaan asal Argentina, Cool Brands Supply, sempat menggugat LIV Golf dan tim HyFlyers GC yang dikapteni Phil Mickelson.
Gugatan tersebut menuding adanya kemiripan logo dengan merek apparel yang telah digunakan selama dua dekade. Namun, kasus itu akhirnya dicabut pada Januari 2024.
Hingga kini, pihak LIV Golf belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan terbaru tersebut.
Artikel Tag: liv golf
Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/golf/liv-golf-digugat-distileri-long-island-terkait-dugaan-pelanggaran-merek

























Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini