Delapan Pria Didakwa atas Rencana Serangan di Acara UFC Gedung Putih

Penulis: Hanif Rusli
Minggu 12 Jul 2026, 07:31 WIB - 91 views
Penyelidik federal mengetahui adanya potensi ancaman terhadap acara UFC di Gedung Putih pada 10 Juni, atau empat hari sebelum ajang seni bela diri campuran itu dijadwalkan berlangsung. (Foto: AP)

Penyelidik federal mengetahui adanya potensi ancaman terhadap acara UFC di Gedung Putih pada 10 Juni, atau empat hari sebelum ajang seni bela diri campuran itu dijadwalkan berlangsung. (Foto: AP)

Ligaolahraga.com -

Delapan pria didakwa atas tuduhan konspirasi pembunuhan dan terorisme terkait dugaan rencana serangan yang berhasil digagalkan pada ajang UFC Freedom 250 yang digelar di Gedung Putih, Washington, pada Juni lalu.

Dakwaan tersebut diumumkan pada Kamis (9/7) di Ohio. Seluruh terdakwa dituduh terlibat dalam dua konspirasi terpisah, yakni memberikan dukungan material kepada teroris serta merencanakan pembunuhan di wilayah federal dan pembunuhan terhadap pejabat pemerintah federal.

Dokumen pengadilan belum menjelaskan seberapa dekat kelompok tersebut dengan pelaksanaan rencana serangan sebelum akhirnya digagalkan aparat penegak hukum.

Namun, surat dakwaan terbaru menyebut persiapan telah dimulai sejak Mei ketika para tersangka mengumpulkan dana dan berbagai perlengkapan.

Menurut jaksa, kelompok itu mengumpulkan senjata api, amunisi, rompi antipeluru, bahan peledak, drone, peralatan medis, perangkat komunikasi, serta perlengkapan lain yang diduga akan digunakan dalam operasi tersebut.

Penyelidik federal mengetahui adanya potensi ancaman terhadap acara UFC di Gedung Putih pada 10 Juni, atau empat hari sebelum ajang seni bela diri campuran itu dijadwalkan berlangsung.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat sebelumnya telah mengumumkan dakwaan federal terhadap tujuh orang yang berasal dari berbagai negara bagian, termasuk Ohio, Missouri, Washington, Nebraska, dan California.

Menurut pihak berwenang, para anggota kelompok tersebut menganut teori konspirasi ekstrem dan berharap serangan itu dapat mengguncang stabilitas pemerintahan.

Berdasarkan sebuah afidavit federal, salah satu terdakwa mengungkapkan kepada penyidik bahwa kelompok itu berencana menerbangkan drone yang membawa bahan peledak ke lokasi acara.

Setelah ledakan terjadi dan penonton panik, para pelaku disebut berencana menembaki kerumunan yang berusaha melarikan diri.

Tycen C. Proper, 19 tahun, warga Danville, Ohio, bersama empat tersangka lainnya ditangkap pada akhir pekan penyelenggaraan UFC Freedom 250 di Missouri, Nebraska, dan California.

Sekitar sepekan kemudian, dua tersangka lain ditangkap FBI di Washington dan Missouri.

Departemen Kehakiman menyatakan tersangka kedelapan baru didakwa pada pekan ini. Ia adalah Chandler D. Scaggs, 21 tahun, warga Chapmanville, Virginia Barat, yang ditangkap di negara bagian tersebut.

Menurut afidavit, Scaggs diduga ditugaskan sebagai salah satu penembak jitu dalam rencana serangan itu.

Ia disebut sempat kehilangan kontak dengan Proper setelah penangkapan dilakukan, namun tetap menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dan berupaya mengatur perjalanan ke lokasi acara bersama anggota kelompok lainnya.

Jaksa federal menuduh kelompok tersebut merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Donald Trump, Wakil Presiden JD Vance, serta sejumlah pejabat federal yang dijadwalkan menghadiri UFC Freedom 250.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pengusaha Elon Musk, dan sejumlah target penting lainnya juga disebut masuk dalam daftar sasaran.

Jika terbukti bersalah, dakwaan konspirasi memberikan dukungan material kepada teroris dapat berujung hukuman hingga 15 tahun penjara, sementara dakwaan konspirasi pembunuhan dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.

Artikel Tag: ufc, gedung putih

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/olahraga-lain/delapan-pria-didakwa-atas-rencana-serangan-di-acara-ufc-gedung-putih
91
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini