Wasit-Juri Karate Bali Terima Sosialisasi Aturan Baru WKF

Penulis: Fajar Muhammad Fajar
Rabu 21 Okt 2020, 19:30 WIB
FORKI Bali gelar sosialisasi aturan baru WKF pada 15 wasit-juri karate Bali

FORKI Bali via Nusa Bali

Ligaolahraga.com -

Berita Beladiri: Pengprov Federasi Karate Indonesia (FORKI) Bali menggelar penataran dengan tema 'Sosialisasi Peraturan Perwasitan WKF' secara virtual pada Sabtu (24/10/2020), dalam rangka sosialisasi peraturan perwasitan World Karate Federation (WKF).

Penataran yang dipantau langsung oleh Pengprov Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Bali tersebut, diikuti oleh 15 orang wasit-juri asal Bali dari Kushin Ryu M Karate-Do (KKI) Bali.

Wasit-juri tersebut, terdiri dari satu wasit sertifikat Asia, lima wasit nasional, dan sembilan wasit daerah. Sekum Pengprov FORKI Bali Ardy Ganggas berharap semua peserta mengikuti penataran wasit dengan serius dan disiplin, karena dua faktor tersebut adalah kunci memahami materi yang disampaikan.

Apalagi pembicara penataran adalah Dewan Wasit PB FORKI Sense Manase Opur. "Ukurannya nanti usai mengikuti penataran wasit, wajib diimplementasikan dengan baik. Makanya sukses tidaknya memahami aturan, kembali soal serius atau tidak saat mengikuti penataran," tegas Ardy Selasa (20/10) seperti dikutip dari Nusa Bali.com.

Kualitas dan pengetahuan wasit-juri Bali memang harus terus ditingkatkan. Apalagi saat pandemi Covid-19 KKI Bali tetap rutin menggelar kegiatan.

"Kami apresiasi apa yang dilakukan KKI Bali, di masa pandemi Covid-19 masih terus bisa aktif kegiatannya. Bahkan kali ini penataran wasit-juri bisa dihelat secara virtual karena kasus positif Covid-19 sedang naik-turun. Jadi, pelatihan secara daring adalah solusi yang bagus agar wasit-juri meningkat kualitasnya," ujar Ardy lagi.

Komisi wasit KKI Bali, I Nengah Sudana Wiryawan juga menambahkan, peraturan terbaru tentang penilaian di kata memang harus diikuti. Ia mengungkapkan, tahun 2019 sistem penilaian kata masih menggunakan bendera.

Namun untuk 2020 sistem penilaian seperti itu tidak berlaku, karena saat ini sudah tidak memakai bendera, sehingga I Nengah berharap wasit-juri di daerah jangan sampai salah dalam menerapkan peraturan tersebut.

"Termasuk soal kriteria penilaian juga ada berbagai macam yang harus dipahami secara seksama. Kalau sebelumnya masih ada penilaian dengan cara manual. Nilai yang didapat dengan jalan dirangkum secara keseluruhan. Namun untuk saat ini lebih condong menggunakan penilaian dengan sarana yang didukung IT," tambah I Nengah.

Alat-alat penunjang dalam melakukan memang harus lengkap. Contohnya, rentang penilaian di antara skor 50-100. Jika teknik peserta bagus maka penilaiannya pasti 7,0 ke atas, serta jika teknisnya bagus pula, penilaiannya juga mengarah ke skor 7,0 ke atas.

Nantinya, nilai tersebut dijadikan satu dalam upaya mencari nilai rata-rata. Jadi, wasit-juri sudah tidak lagi memakai bendera dalam bertugas di penialaian nomor, atau kategori kata.

"Sistem penilaian seperti itu akan terus digencarkan ke depannya. Dan arah untuk O2SN ke depannya juga akan dinilai lewat virtual zoom meeting," pungkasnya.

Artikel Tag: FORKI Bali, WKF, Wasit-Juri, Sosialisasi Aturan Baru WKF

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/olahraga-lain/wasit-juri-karate-bali-terima-sosialisasi-aturan-baru-wkf
1782  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini