Jika Ingin Datangkan Cody Gakpo, MU Harus Penuhi Syarat ini

Penulis: Demos Why
Senin 19 Des 2022, 05:17 WIB
Winger PSV Eindhoven, Cody Gakpo.

Cody Gakpo. (Foto: Maurice van Stone/ANP)

Ligaolahraga.com -

Berita Transfer: Direktur PSV Eindhoven, Marcel Brands, mengakui bahwa pihaknya tidak keberatan untuk melepas Cody Gakpo pada jendela transfer musim dingin di Januari 2023. Namun klub peminat harus bisa memenuhi satu syarat. Apakah itu?

Bukan rahasia lagi bahwa dalam beberapa pekan terakhir pesona Cody Gakpo telah membuat beberapa klub top Eropa mulai tertarik untuk mendatangkannya. Terlebih winger PSV Eindhoven itu tampil gemilang bersama timnas Belanda di Piala Dunia 2022. Adapun salah satu klub yang paling tertarik untuk mendatangkan Gakpo adalah Manchester United. Bahkan mereka diwartakan ingin mendatangkan Gakpo pada Januari 2023 untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Cristiano Ronaldo.

Marcel Brands sendiri yang tadinya menolak untuk melepas Gakpo kini mulai melunak. Brands mengonfirmasi bahwa PSV tidak keberatan untuk melepas Gakpo asalkan klub peminat memberikan tawaran minimal di harga 45 juta euro atau setara dengan 744,3 miliar rupiah.

"Hanya ada 11 atau 12 klub yang sanggup mendatangkan Gakpo bulan depan. Dia akan memecahkan rekor sebagai penjualan termahal PSV," ujar Brands kepada Marca.

"Untuk saat ini, kami masih belum menerima tawaran dari tim mana pun. Kita lihat saja nanti apakah ada tim yang berani mengeluarkan dana besar di bursa transfer musim dingin atau tidak," pungkasnya.

PSV sendiri memang dalam posisi yang kuat untuk menentukan harga jual Gakpo. Selain karena sang pemain menunjukkan penampilan yang mengesankan, Gakpo juga masih terikat kontrak hingga Juni 2026. Sang pemain baru menandatangani kontrak berdurasi empat setengah tahun pada Januari 2022 yang lalu. Jadi, apakah Manchester United masih tertarik?

Artikel Tag: Cody Gakpo, Manchester United, PSV Eindhoven, marcel brands

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/jika-ingin-datangkan-cody-gakpo-mu-harus-penuhi-syarat-ini
847  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini