Indonesia Minta Penangguhan Sanksi Yang Dijatuhkan Oleh WADA

Penulis: Yusuf Efendi
Senin 11 Okt 2021, 19:00 WIB
Indonesia Minta Penangguhan Sanksi Yang Dijatuhkan Oleh WADA

Kevin Sanjaya-Marcus Gideon/[Foto:PBSI]

Ligaolahraga.com -

Berita Badminton : Indonesia dan Thailand akan meminta Badan Anti Doping Dunia ( WADA ) untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka untuk menyatakan mereka tidak patuh, kata perwakilan kedua negara.

Badan Anti Doping Dunia mengumumkan pada hari Kamis bahwa Badan Anti Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Lembaga Anti Doping Indonesia ( LADI ) dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Thailand dinyatakan tidak patuh setelah gagal sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021, tambah WADA.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali mengatakan bahwa negara itu menulis kepada WADA pada hari Jumat menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah mencegahnya mengambil sampel yang cukup dari atlet dan mengirimnya ke Badan Anti Doping Dunia . Pandemi mengakibatkan sebagian besar acara olahraga di seluruh dunia dibatalkan atau ditunda tahun lalu.

“Hal ini menyebabkan persyaratan sampel tidak terpenuhi,” kata Zainudin Amali, seraya menambahkan bahwa pemerintah Indonesia berharap dapat mengirimkan sampel WADA yang 'cukup' dari acara olahraga nasional yang diadakan di provinsi paling timur Papua itu.

Sementara itu Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia ( PBSI ) mengatakan tiga turnamen Tour Asia di Bali yakni Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals 2021 akan berjalan sesuai rencana pada akhir bulan November dan awal Desember mendatang meskipun ada sanksi Badan Anti Doping Dunia .

Deklarasi ketidakpatuhan berarti ketiga negara tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan mereka.

Artikel Tag: Indonesia, WADA, doping

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/badminton/indonesia-minta-penangguhan-sanksi-yang-dijatuhkan-oleh-wada
2311  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini