MU Kembali Kontrak Zah Rahan Krangar

Penulis: Dayat Huri
Minggu 29 Des 2019, 12:00 WIB
MU Kembali Kontrak Zah Rahan Krangar

Zah Rahan Krangar/foto dok MU

Ligaolahraga.com -

Berita Liga 1 Indonesia: Madura United dipastikan kembali mengontrak gelandang serang, Zah Rahan Krangar untuk musim kompetisi 2020 nanti. Sebelumnya, kontrak pemain asal Liberia itu sempat diputus manajemen pada bursa transfer paruh musim karena cedera parah yang dideritanya.

Setelah menjalani pemulihan cedera cukup panjang, Zah Rahan Krangar diprediksi akan kembali fit untuk Liga 1 2020 nanti. Dan manajemen Madura United langsung bergerak cepat untuk kembali mengikat pemain yang sempat jadi andalan di awal-awal musim 2019 lalu tersebut.

"Kami memastikan Zah Rahan untuk kembali berseragam Madura United,” kata Direktur Madura United FC, Haruna Sumitro seperti dialnsir laman Beritajatim.

"Proses penandatanganan kontrak sudah dilakukan, ia (Zah Rahan) menjadi pemain asing pertama yang kami pastikan menjadi pemain Madura United di musim 2020," ungkapnya.

Kembali dikontraknya Zah Rahan Krangar diyakini erat kaitannya dengan penunjukkan sosok Rahmad Darmawan selaku arsitek tim untuk musim depan. Keduanya memang sempat bekerja sama saat masih sama-sama di Sriwijaya FC pada 2010-2014 silam.

Kepastian masuknya Zah Rahan Krangar dalam skutd Madura United, sekaligus menandakan satu slot pemain asong Non Asia sudah terisi. Tersisa tiga pemain asing lain dari dua katagori berbeda, yakni dua pemain asing Non Asia dan satu pemain asing Asia.

Sementara terkait masa depan empat pemain asing pada putaran kedua musim lalu, yakni Aleksandar Rakic (Serbia), Ante Bakmaz (Australia), Diego Assis Figueiredo (Brasil) dan Jaimerson Xavier (Brasil) manajemen belum membuat pengumuman resmi. Namun, rumor yang saat ini tengah berkembang menyebut bahwa tidak ada perpanjangan kontrak untuk para pemain tersebut.

Artikel Tag: Liga 1, madura united, zah rahan krangar, Berita Transfer

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/mu-kembali-kontrak-zah-rahan-krangar
1620  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini