Dihukum Setahun, Karim Benzema Divonis Bersalah Atas Kasus Pemerasan

Penulis: Rei Darius
Rabu 24 Nov 2021, 17:45 WIB
Karim Benzema dihukum selama setahun usai dinyatakan bersalah.

Karim Benzema dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan (Image: Getty)

Ligaolahraga.com -

Berita Sepak Bola: Karim Benzema divonis bersalah atas kasus pemerasan terhadap mantan rekannya di timnas Prancis, Mathieu Valbuena, yang berkaitan dengan rekaman seks, dan kini didakwa hukuman penjara yang ditangguhkan selama setahun.

Dilansir Marca, pengadilan Versailles juga memerintahkan sang bintang Real Madrid untuk membayar denda sebesar 75 ribu euro untuk keterlibatannya atas skandal rekaman seks, yang berujung kepada pembekuannya dari timnas Prancis selama beberapa tahun.

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2015 dan pada saat itu juga, Benzema langsung dibekukan oleh pelatih Didier Deschamps dari tim nasional, sebelum memanggilnya kembali menjelang Piala Eropa 2020 lalu.

Hukuman penjara yang ditangguhkan berarti Benzema tidak perlu benar-benar menjalani hukuman di balik jeruji besi, namun ada ketentuan-ketentuan yang perlu dipenuhinya selama periode tersebut.

Sementara itu, Presiden Federasi Sepak Bola Prancis, Noel Le Graet, telah mengutarakan dengan jelas pada tiga pekan lalu bahwa keputusan ini tidak akan memengaruhi karier sang striker Real Madrid bersama Les Blues.

Itu berarti, meskipun dinyatakan bersalah, Benzema akan tetap diperbolehkan untuk tampil di Piala Dunia 2022 yang akan digelar di bulan November tahun depan.

Sejak kembali ke timnas Prancis, Karim benzema telah mencetak sembilan gol dari 11 pertandingan resmi, dan mengantar tim besutan Didier Deschamps menjuarai UEFA Nations League serta tiket lolos otomatis ke putaran final Piala Dunia 2022.

Artikel Tag: Karim Benzema, Real Madrid, Timnas Prancis

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/dihukum-setahun-karim-benzema-divonis-bersalah-atas-kasus-pemerasan
2177  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini