BWF Hukum Pejabatnya Seumur Hidup Bagi Yang Terlibat Korupsi

Penulis: Yusuf Efendi
Kamis 06 Des 2018, 08:00 WIB
BWF Hukum Pejabatnya Seumur Hidup Bagi Yang Terlibat Korupsi

Korupsi di Tubuh BWF/[Foto:NST]

Ligaolahraga.com -

Berita Badminton : Federasi Badminton Dunia (BWF) melarang salah satu mantan anggota dewan mereka, Raj Gaya yang terbukti bersalah terlibat korupsi dengan memberikan hukuman seumur hidup dan juga denda senilai USD 50.000 atau berkisar 750 juta rupiah.

Raj Gaya yang berasal dari Mauritius, sejak tahun 1999 memegang posisi dewan di Federasi Badminton Dunia (BWF), Federasi Badminton Afrika dan Federasi Badminton Mauritius (MBA).

BWF telah membentuk panel dan mulai melakukan penyelidikan pada Juni 2018 lalu setelah mantan presiden Federasi Badminton Mauritius, Basir Mungroo berkilah tentang tuduhan korupsi yang dijatuhkan kepadanya.

Panel Independen BWF mengungkapkan bahwa Raj Gaya telah mengalihkan dana yang dimaksud untuk MBA ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Panel juga mengatakan bahwa Raj Gaya menolak mengembalikan dana itu, memalsukan dokumen resmi dan menolak untuk bekerja sama dengan para penyidik.

Raj Gaya mengklaim bahwa Ia menggunakan dana itu untuk biaya terkait bulutangkis dan membuat orang-orang afrika percaya padanya.

Panel independen itu berisi tiga anggota diketuai oleh Sylvia Schenk dan melarang Raj Gaya melakukan fungsi terkait apapun dalam bulutangkis seumur hidup dan memerintahkan Ia untuk membayar denda sesuai aturan BWF.

BWF saat ini memang tengah gencar untuk memulai misi memberantas korupsi, pengatur pertandingan dan juga perjudian ilegal. Pada bulan Mei lalu, dua pebulutangkis Malaysia dijatuhi hukuman berat oleh BWF setelah terbukti bersalah melakukan pengaturan pertandingan pada tahun 2016 dan 2017 lalu.

Artikel Tag: Raj Gaya, BWF, korupsi

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/badminton/bwf-hukum-pejabatnya-seumur-hidup-yang-terlibat-korupsi
1220  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini