Terkena Denda 150 juta, Bonek FC Ajukan Banding

Bonek FC mengajukan banding lantaran merasa keberatan dengan keputusan Komdis
Ligaolahraga.com – Keputusan Komdis terkait aksi WO Bonek FC pada leg kedua Babak 8 Besar Piala Presiden 2015 melawan Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring, Palembang, Minggu (27/9) lalu, Komdis Piala Presiden menjatuhkan denda sebanyak Rp 150 juta kepada Bonek FC.
Dengan denda yang sudah diputuskan, Bonek FC bisa mengajukan banding jika merasa keberatan dengan denda tersebut. Karena menganggap denda itu terlalu besar, manajemen Bonek FC melakukan banding ke Komdis, Senin (5/10). Dalam suratnya, Bonek FC meminta keringanan hukuman termasuk denda yang harus dibayarkan kepada Mahaka Sports and Entertainment.
"Kami minta denda tambahan dihilangkan karena itu terlalu berat bagi kami,” ujar Rahmad Sumanjaya, seperti dilansir Bola.
Sesuai peraturan Piala Presiden 2015, tim yang dijatuhi sanksi oleh Komdis bisa mengajukan banding, jika merasa keberatan dengan keputusan yang dijatuhkan. Dengan cepat, Bonek FC langsung membuat surat pemberitahuan banding. Setelah itu, Bonek FC akan mengirimkan argumentasi banding secara tertulis.
“Kami akan susulkan surat yang berisi argumentasi kenapa kami harus banding,” ujar Rahmad.
Rahmad juga menegaskan, denda itu terlalu berat lantaran manajemen harus memberika seluruh match fee untuk para pemain. Selain itu, pihak tim Bajul Ijo juga merasa dirugikan. Oleh karena itu, Bonek FC mengajukan banding.
Namun, sebelum upaya banding diproses Komdis, Bonek FC harus membayar deposit sebesar Rp 10 juta kepada pihak penyelenggara turnamen.
Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/terkena-denda-150-juta-bonek-fc-ajukan-banding

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini