Penjelasan PSSI Terkait Status Tersangka Joko Driyono

Penulis: Dayat Huri
Sabtu 16 Feb 2019, 20:00 WIB
Penjelasan PSSI Terkait Status Tersangka Joko Driyono

Logo PSSI

Ligaolahraga.com -

Berita Sepak Bola Nasional: Penetapan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono oleh satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola, Jumat (15/2) lalu menimbulkan kegoncangan di tubuh induk organisasi sepak bola tanah air tersebut.

Menanggapi penetapan tersangka orang nomor satu di PSSI itu, Komite Hukum PSSI Gusti Randa menyebut, status tersangka pria yang akrab disapa Jokdri tersebut tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor.

"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, Memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," katanya seperti dilansir laman resmi pssi.

Dalam kasus ini, Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.

Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.

"Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut," tegas Gusti Randa.

Gusti Randa menambahkan, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang sudah ada. 

"PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres," ujar Gusti Randa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua tim media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, Jumat (15/2) mengungkapkan, kalau Jokdri ditetapkan sebagai tersangka, setelah pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kantor PSSI dan apartemennya.

Penggeledahan sendiri dilakukan untuk mencari alat bukti baru demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.

"Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," kata Argo.

Artikel Tag: Berita Sepak Bola Nasional, PSSI, Joko Driyono

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/penjelasan-pssi-terkait-status-tersangka-joko-driyono
1788  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini