Cristiano Ronaldo akan Terima Hukuman Penjara?

Cristiano Ronaldo akan menerima hukuman penjara karena kasus penggelapan pajak (Image:Zimbio)
Ragam Liga Italia: Mega bintang Juventus, Cristiano Ronaldo, kabarnya akan mengaku bersalah untuk kasus penggelapan pajaknya di hadapan pengadilan Spanyol dan menerima sanksi kurungan dua tahun penjara.
Ronaldo sebelumnya telah ditemukan bersalah karena menggelapkan pajak dari negara Spanyol sebesar 14,7 juta euro dalam hal berkaitan dengan hak citra dan dibayarkan ulang sebesar 13,4 juta euro dari jumlah tersebut.
Walau begitu, hukum di Spanyol menyatakan bahwa dia harus muncul ke pengadilan untuk memformalisasikan tuduhannya dan sebuah negosiasi legal untuk menghindari kemunculannya ini dengan membayar sebesar 375 juta euro telah ditolak.
Menurut kabar yang beredar di Spanyol, Ronaldo telah melakukan penggelapan pajak selama empat tahun di antara tahun 2011 hingga 2014 silam, melanggar empat kejahatan individual yang secara total bernilai 14,768 juta euro.
Maksud dari hukuman penjara selama dua tahun berarti dia tidak akan menghabiskan waktu di balik jeruji besi atas pelanggaran pertamanya, selagi tidak ada kalimat hak asuh yang bisa diterapkan kurang dari waktu dua tahun dan sehari.
Kendati demikian, perbendaharaan Spanyol akan inginkan hukuman penjara dua tahun tetap divonis agar sang pemain asal Portugal itu berkewajiban untuk menjalani masa hukuman jika dia melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya.
Kabarnya, masalah Ronaldo yang dialaminya di Spanyol seperti ini adalah alasan di balik keputusannya untuk meninggalkan Real Madrid dan bergabung dengan Juventus dengan mahar transfer senilai 112 juta euro pada bursa transfer musim panas tahun ini.
Artikel Tag: Cristiano Ronaldo, Juventus
Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/cristiano-ronaldo-akan-terima-hukuman-penjara
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini