Bersalah Atas Kasus Pemerkosaan, Robinho Dihukum Sembilan Tahun Penjara

Penulis: Depe Ptr
Kamis 21 Mar 2024, 09:29 WIB
Bersalah Atas Kasus Pemerkosaan, Robinho Dihukum Sembilan Tahun Penjara

Robinho via Gettyimages

Ligaolahraga.com -

Berita Sepak Bola: Mantan bintang Manchester City, Robinho harus menjalani hukuman sembilan tahun penjara di Brasil menyusul dakwaan pemerkosaan pada tahun 2017 di Italia.

Robinho dinyatakan bersalah, bersama lima orang lainnya, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di klub malam Milan pada tahun 2013.

Mantan pemain tim nasional Brasil itu dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan kalah dalam dua kali banding untuk membatalkan hukumannya, namun terus menyangkal melakukan kesalahan apa pun.

Hingga saat ini, masih ada kemungkinan pria berusia 40 tahun yang juga pernah bermain untuk Real Madrid dan AC Milan tidak akan menjalani hukumannya karena ia tinggal di Brasil dan negara tersebut tidak mengekstradisi warganya.

Namun pada hari Rabu (20/03), hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman tersebut dan dia sekarang akan menjalani hukumannya di tanah airnya.

Hakim pertama yang melakukan pemungutan suara, Francisco Falco, mengatakan: "Tidak ada hambatan untuk memvalidasi pelaksanaan hukumannya. Hal itu dibenarkan oleh pengadilan di Milan, yang merupakan otoritas yang berwenang dalam kasus ini.

"Keputusan itu bersifat final. Terdakwa tidak diadili tanpa kehadirannya di Italia, ia mempunyai perwakilan."

Robinho dapat mengajukan banding atas keputusan kasus pemerkosaan tersebut ke Mahkamah Agung Brasil dan pengacaranya menyatakan bahwa ia akan berusaha untuk melakukan hal tersebut.

Sang penyerang menjadi pemain termahal di sepak bola Inggris ketika ia pindah dari Real Madrid ke Manchester City yang baru kaya seharga 32,5 juta poundsterling pada tahun 2008.

Artikel Tag: AC Milan, Manchester City, robinho

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/bersalah-atas-kasus-pemerkosaan-robinho-dihukum-sembilan-tahun-penjara
497  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini