Bayern Munich Bakal Ajukan Banding untuk Hukuman Kartu Merah Luis Diaz

Aksi Luis Diaz Saat Menekel Achraf Hakimi (Sumber: E. Garnier/L'Équipe)
Berita Liga Champions: CEO Bayern Munich, Jan-Christian Dreesen, mengungkapkan kepada Sky Sports bahwa pihaknya akan mengajukan banding kepada UEFA mengenai hukuman tiga kali larangan bertanding yang dijatuhkan kepada Luis Diaz.
Sebelumnya, Luis Diaz mendapat kartu merah langsung dari wasit karena dianggap melakukan pelanggaran keras kepada pemain PSG, Achraf Hakimi, pada laga pekan keempat kompetisi Liga Champions Eropa musim 2025/26 di Parc de Prince, 5 November 2025 yang lalu.
Pelatih Bayern Munich, Vincent Kompany, sempat menduga bahwa Diaz hanya akan dijatuhi hukuman satu kali larangan bertanding. Akan tetapi, UEFA menganggap bahwa tekel Luis Diaz adalah aksi yang membahayakan karier pemain lawan, sehingga mereka menjatuhkan hukuman tiga kali larangan bertanding.
Dengan adanya hukuman tersebut, Diaz akan absen saat Bayern melawan Arsenal FC (27/11), Sporting CP (10/12), dan Union Saint-Gilloise (22/01).
“Kami telah meminta justifikasi tertulis atas putusan tersebut dari UEFA agar dapat mengajukan banding. Kami akan melihat apakah kami dapat mengurangi hukuman tersebut. Kami berasumsi hukumannya hanya satu pertandingan setelah surat awal dari UEFA. Jadi, hukuman larangan tiga pertandingan ini mengejutkan kami sama seperti yang lainnya, kami sama sekali tidak menduganya,” ucap Jan-Christian Dreesen.
“Itu jelas pelanggaran serius, tetapi itu bukan tindakan kekerasan, juga tidak ditujukan kepada wasit, dan tidak ada pelanggaran lebih lanjut setelah pelanggaran tersebut. Sebelumnya, hanya hal-hal seperti itu yang mengakibatkan hukuman larangan tiga pertandingan. Kami yakin seharusnya tidak ada hukuman larangan tiga pertandingan,” pungkasnya.
Artikel Tag: Bayern Munich, Luis Díaz
Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/bayern-munich-bakal-ajukan-banding-untuk-hukuman-kartu-merah-luis-diaz

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini