PSSI Sambut Baik Permintaan Komisi X DPR
Nasional – Dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi X DPR RI bersama Kemenpora di gedung DPR-MPR RI, Jakarta (10/6) lalu, telah menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya adalah desakan dari Komisi X DPR kepada Menpora Imam Nahrawi, agar segera menemui PSSI untuk membahas nasib sepak bola Indonesia saat ini.
Menpora akhirnya setuju dengan permintaan Komisi X DPR, dan bersedia menemui federasi sepak bola Indonesia itu. PSSI sendiri menyambut baik desakan Komisi X DPR tersebut.
“Saya, atas nama PSSI menyambut baik hasil Raker Komisi X DPR dengan Kemenpora. PSSI prinsipnya siap bertemu dengan Kemenpora untuk kepentingan sepakbola Indonesia,” ujar Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam lama resmi PSSI.
Pertemuan pihak Menpora dengan PSSI yang diminta oleh Komisi X DPR RI, dilakukan sebelum tanggal 23 Juni 2015. Dalam pertemuan nanti diharapkan dapat mencapai kesepatan bersama sehingga suspension FIFA atas sepak bola Indonesia dapat segera dicabut.
Seperti yang diketahui, suspension FIFA atas sepakbola Indonesia dijatuhkan sejak 30 Mei 2015 lalu. Namun dapat dipastikan akan dicabut, apabila Kemenpora mencabut Surat Keputusan pembekuan PSSI, sehingga PSSI dapat beraktifitas seperti sebelumnya, terutama dalam melaksanakan kegiatan sepak bola.
Dalam surat FIFA menjelaskan dengan jelas, bahwa suspension atas sepak bola Indonesia akan dicabut apabila empat hal yang menjadi perhatian FIFA terhadap sepak bola Indonesia telah dipenuhi, yaitu;
Pertama, Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat menjalankan kepengurusannya secara independen tanpa intervensi dari pihak ketiga manapun, termasuk Kemenpora dan BOPI. Kedua, Tanggung jawab terhadap Tim Nasional Indonesia diserahkan kepada PSSI. Ketiga, Tanggung jawab terhadap Kompetisi Nasional diserahkan kepada PSSI dan Operator Liga yang ditunjuk, dan keempat, Klub yang sudah lolos verifikasi PSSI dan sesuai dengan regulasi PSSI Club Licensing dapat mengikuti Kompetisi yang diadakan PSSI.
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini