Kasusnya Mulai Disidangkan, Benjamin Pavard Berpotensi Dapat Hukuman Berat

Penulis: Febrian Kusuma
Minggu 12 Mar 2023, 05:30 WIB
Benjamin Pavard

Benjamin Pavard (Sumber: GettyImages)

Ligaolahraga.com -

Berita Liga Jerman: Enam bulan yang lalu Benjamin Pavard ditangkap pihak yang berwajib karena kedapatan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kini kasusnya akan segera disidangkan dan L'Équipe melaporkan melalui harian Die Tageszeitung yang berbasis di Munich, bahwa Pavard akan hadir di pengadilan pada Rabu (15/03) mendatang.

Kabarnya, Benjamin Pavard berpotensi untuk mendapat hukuman berat atas ulahnya tersebut, yakni berupa denda yang setara dengan dua bulan gaji serta pembekuan SIM-nya selama satu tahun. Pembekuan SIM akan membuat mantan bek Lille itu tidak diizinkan untuk mengemudi selama satu tahun.

Cerita penangkapan Benjamin Pavard bermula pada 4 Agustus 2022 yang lalu. Ia ditangkap pihak yang berwajib pada waktu dini hari di sekitar balai kota Bavaria, dan setelah dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan tes alkohol dalam darahnya, pemain berusia 26 tahun itu diketahui sedang mabuk.

Beberapa hari setelah penangkapan tersebut, Pavard mengakui kesalahannya dan berjanji akan berubah menjadi lebih baik.

“Tidak ada orang yang sempurna, tetapi saya telah menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk saya,” ucap Pavard kala itu.

Bayern Munich selaku klub Pavard juga membuat tindakan tegas mengenai kejadian tersebut, di mana penghuni Allianz Arena itu kabarnya telah menjatuhkan hukuman denda kepadanya. Kini Pavard masih terikat kontrak bersama Bayern Munich hingga musim panas tahun 2024 mendatang, setelah sebelumnya ia didatangkan dari VfB Stuttgart pada tahun 2019 yang lalu.

Artikel Tag: benjamin pavard, Bayern Munich

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/kasusnya-mulai-disidangkan-benjamin-pavard-berpotensi-dapat-hukuman-berat
921  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini