Kapolri Jelaskan Prosedur Pengusutan Match-Fixing

Penulis: Hendy
Jumat 19 Jun 2015, 05:42 WIB
Kapolri Jelaskan Prosedur Pengusutan Match-Fixing

Kapolri siap usut tuntas kasus pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.

Ligaolahraga.com -

Jakarta – Adanya dugaan match-fixing yang terjadi dalam sepak bola Indonesia, kini menjadi salah satu perhatian khusus Polisi Republik Indonesia. Polri berjanji akan mengusut tuntas pengaturan skor tersebut, karena merusak pesepakbolaan tanah air.

 

Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah menyatakan siap memberantas mafia sepak bola Indonesia.Kapolri juga menjelaskan bagaimana prosedur Polri dalam mengusut kasus match fixing ini. Berikut ini keterangan Kapolri terkait kembali maraknya isu match fixing, termasuk yang disebut-sebut mengarah pula pada timnas U-23 di SEA Games lalu:

 

"Jadi begini. Kita sedang melakukan penyelidikan karena kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya, dan juga belum membuat laporan polisi, karena baru menginformasikan saja. Oleh karena itu, kita sudah sampaikan, kemungkinan nanti kalah ada korupsinya, kalau menyangkut (dana) APBD, ya ditangani oleh Tipikor. Tapi kalau misalnya pelanggaran lain, pidana umumnya ditangani oleh Pidum,” ujar Kapolri di Mabes Polri Jakarta (19/5) kemarin.

 

"(Apakah bisa tanpa menunggu laporan?) Ya sedang dilakukan penyelidikan. Kan prosesnya seperti itu. Penyelidikan dulu. Penyelidikan itu artinya mencari unsur-unsur perbuatan tersebut termasuk di dalam kategori pidana atau bukan. Nah, setelah nanti ada penyelidikan yang jelas, bahwa itu pelanggaran pidana, tentu saja itu dilakukan dan ditingkatkan (menjadi) penyidikan. Jadi, jangan terus menganggap langsung. Diperiksa saja belum,” lanjut Badrodin Haiti.

 

"(Laporan tim Advokasi #IndonesiaVSMafiaBola) belum (diperiksa). Data-datanya saja belum disampaikan. Hanya lisan saja, sehingga tidak bisa membuat laporan polisi,"pungkasnya.

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/kapolri-jelaskan-prosedur-pengusutan-match-fixing
605  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini