Kanal

Robinho Diperintahkan Mahkamah Agung Habiskan Penjara di Brasil

Penulis: Senja Hanan
21 Mar 2024, 20:26 WIB

Robinho Diperintahkan Mahkamah Agung Habiskan Penjara di Brasil

Berita Liga Spanyol: Mantan penyerang Real Madrid, Robinho diperintahkan untuk menghabiskan sembilan tahun hukuman pemerkosaannya di penjara Brasil, setelah Mahkamah Agung Brasil menyetujui permintaan yang dibuat oleh otoritas Italia, sambil menunggu banding.

Mahkamah Agung memberikan suara sembilan banding dua untuk mendukung Robinho menyelesaikan hukumannya di Brasil. Pria Brasil berusia 40 tahun ini menghindari keadilan di Italia, setelah ia didakwa melakukan pemerkosaan pada tahun 2013, karena Brasil tidak memiliki kebijakan ekstradisi untuk warga negaranya.

Robinho sendiri menyatakan bahwa dia tidak bersalah, menyatakan bahwa itu adalah hubungan suka sama suka, namun polisi Italia memberikan bukti audio yang menyangkal versi kejadian tersebut. Mantan striker tersebut, yang muncul sebagai pemain profesional di Pelé's Santos dan bermain untuk Real Madrid dan juga bermain untuk Manchester City, dinyatakan bersalah karena ikut serta dalam pemerkosaan berkelompok terhadap seorang wanita muda Albania di sebuah klub malam Milan, selama ia berada di AC Milan. pemain.

Hakim investigasi, Francisco Falcão, mengatakan bahwa kemungkinan penolakan terhadap permintaan sistem peradilan Italia berarti pelanggaran baru terhadap martabat korban, karena “penjahat tidak akan dihukum sama sekali karena ketidakmampuan Brasil untuk mengulangi fakta yang sama." Dia juga mengatakan bahwa penolakan terhadap permintaan tersebut dapat menimbulkan krisis diplomatik, karena Brasil akan berhenti memenuhi komitmen kerja samanya, serta episode baru yang mendiskreditkan sistem peradilan Brasil, yang kurangnya efektivitas dalam menghukum penjahat telah dikutuk oleh beberapa pihak. kali oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika.

Hakim menjelaskan dalam pemungutan suaranya bahwa sistem peradilan Brasil tidak berhak meninjau kembali hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan Italia atau membuka persidangan baru, namun hanya meninjau apakah semua persyaratan dipenuhi untuk menerima permintaan Italia terhadap hukuman sebelumnya. pesepakbola untuk menjalani hukumannya di Brasil.

“Peraturan perundang-undangan menghalangi peninjauan kembali pokok-pokok hukuman. Kita tinggal menentukan apakah syarat-syarat pengalihan pelaksanaan hukuman sudah terpenuhi,” ujarnya. Dalam kaitan itu, ia menyatakan, semua syarat terpenuhi karena terpidana berada di Brazil, hukumannya bersifat final dan fakta yang menimbulkan hukuman juga merupakan kejahatan di negara tersebut. Ia juga membongkar, satu per satu, seluruh argumen pembela atas dugaan pelanggaran Konstitusi yang menghalangi permintaan Hakim Italia untuk dipenuhi.

Artikel Tag: robinho, Real Madrid

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru