Kanal

PON Ditunda Tahun Depan, PBSI Dukung Langkah Pemerintah

Penulis: Yusuf Efendi
24 Apr 2020, 20:00 WIB

Jonatan Christie/[Foto:PBSI]

Berita Badminton : Pemerintah melalui Kementerian Olahraga memutuskan untuk menunda selama setahun Pekan Olahraga Nasional (PON) yang sedianya akan diadakan pertama kali di Bumi Cenderawasih Papua pada Oktober mendatang akibat mewabahnya pandemi Covid-19.

Langkah yang diambil oleh Pemerintah tentunya mendapatkan dukungan penuh dari Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang merupakan salah satu cabang olahraga yang akan dipertandingkan di kejuaraan akbar nasional empat tahunan itu.

PBSI menilai bahwa keputusan Pemerintah tepat karena keselamatan dan kesehatan semua orang adalah yang paling utama. Disamping itu, persiapan untuk kejuaraan PON tentu akan terhambat akibat pandemi ini dan adalah bijak untuk menundanya hingga tahun depan.

"Secara prinsip, PBSI sangat mendukung keputusan ini karena ini memang langkah ini harus dilakukan," kata Budiharto.

"Alasan yang pertama, dengan adanya musibah Covid-19, infrastruktur pasti akan terhambat," jelas Budiharto.

Dengan pemerintah daerah saat ini masih fokus untuk penanggulangan wabah pandemi Covid-19, panitia tentunya akan kesulitan untuk menggelar PON tepat waktu karena penyaluran terkait logistik memerlukan kesiapan yang sangat matang.

"Terkait logistik dan lain-lain, sudah pasti panitia pelaksana akan kesulitan jika PON tidak ditunda. Sudah pasti tidak bisa sesuai dengan rencana," sebutnya.

Bagi PP PBSI, PON adalah sarana bagi mereka untuk menyaring bakat-bakat muda di daerah karena kejuaraan ini akan mempertandingkan wakil-wakil dari seluruh provinsi di Indonesia meskipun sebagian para pemain Pelatnas juga turun untuk membela daerah asal mereka.

Empat tahun lalu, Kejuaraan PON dilangsungkan di Provinsi Jawa Barat di mana DKI Jakarta yang menurunkan pemain andalan mereka, Jonatan Christie dan Marcus Fernaldi Gideon berhasil menjadi juara umum dengan perolehan empat medali emas.

Artikel Tag: PON, PBSI, Pandemi Covid-19, papua

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru