Kanal

Demiane Agustien Bisa Dapat Kewarganegaraan Ganda Demi Timnas Indonesia

Penulis: Abdi Ardiansyah
28 Jul 2026, 19:45 WIB

Demiane Agustien Arsenal berpeluang bela Timnas Indonesia

Berita Timnas - Nama Demiane Agustien kembali menjadi sorotan dalam proyek naturalisasi Timnas Indonesia. Pemain Arsenal U21 tersebut berpeluang menjadi salah satu talenta yang mendapat manfaat dari rencana pemerintah menerapkan skema kewarganegaraan ganda terbatas bagi atlet tertentu.

Demiane Agustien berpotensi menjadi salah satu nama pertama yang dikaitkan dengan rencana dwi kewarganegaraan terbatas di Indonesia.

Gelandang Arsenal U21 tersebut sebelumnya masuk radar pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Kini, peluang Demiane untuk memperkuat Skuad Garuda kembali mencuat setelah pemerintah menggodok perubahan aturan kewarganegaraan.

Staf khusus Menteri Hukum RI, Noor Korompot, mengaitkan nama Demiane Agustien dengan rencana tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

"Angin segar bagi Demiane untuk memperkuat Timnas karena ia masuk dalam radar pelatih John Herdman, menyusul rencana pemerintah Indonesia merevisi UU Kewarganegaraan di mana seorang atlet bisa mengantongi dwi kewarganegaraan karena kebutuhan nasional dari sisi talenta," ujarnya.

Demiane memiliki hubungan darah dengan Indonesia dari pihak ibu. Pemain kelahiran Oss, Belanda, 28 Juli 2007 itu disebut memiliki ibu berdarah campuran Mesir dan Indonesia, sedangkan nenek dari pihak ibunya merupakan kelahiran Indonesia.

"Demian Hesus Agustien (lahir 28 Juli 2007) adalah pemain sepak bola profesional yang bermain sebagai gelandang atau sayap untuk klub Liga Inggris Arsenal," tulis Noor Korompot.

"Ia lahir di Belanda, namun ibunya memiliki darah campuran Mesir-Indonesia."

"Nenek dari pihak ibu merupakan kelahiran asli Indonesia, menjadikan Demiane memiliki garis keturunan Indonesia yang cukup kuat," tambahnya.

Di level klub, Demiane saat ini memperkuat Arsenal U21. Ia tampil dalam 25 pertandingan pada musim 2025-2026 dan mencetak empat gol. Demiane juga tercatat sebagai pemain Belanda U19.

Sementara itu, pemerintah sedang mengusulkan revisi Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah berencana memperkenalkan konsep dwi kewarganegaraan terbatas untuk orang tertentu yang dianggap memiliki kontribusi penting bagi negara.

"Jadi, itu tidak boleh sembarang orang."

"Karena yang harus mengusulkan adalah kementerian atau lembaga negara yang harus mengusulkan."

"Contoh mungkin dia ahli nuklir, atau jadi (pemain) tim nasional kita di semua cabor."

Aturan tersebut belum berlaku. Karena itu, Demiane belum dapat disebut sebagai penerima dwi kewarganegaraan ataupun pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Namun, apabila revisi terealisasi, pemain Arsenal U21 itu berpotensi menjadi salah satu kandidat yang menarik perhatian PSSI dan pemerintah.

Artikel Tag: Arsenal, Timnas Indonesia, John Herdman

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru