Kanal

Beli Jam Mewah Rp3,2 Miliar, Floyd Mayweather Jr Terseret Kasus Penipuan

Penulis: Abdi Ardiansyah
17 Jun 2026, 15:12 WIB

Floyd Mayweather Jr

Berita Tinju : Mantan juara dunia tinju, Floyd Mayweather Jr, menghadapi dua dakwaan pidana berat di Negara Bagian Nevada setelah dituduh menggunakan cek tanpa dana yang cukup untuk membeli sebuah jam tangan mewah di Las Vegas.

Berdasarkan dokumen pengadilan Clark County, Mayweather didakwa atas tuduhan pencurian dengan nilai lebih dari 100 ribu dolar AS serta menerbitkan cek dengan maksud melakukan penipuan. Kasus tersebut berawal dari transaksi pembelian jam tangan merek Audemars Piguet senilai 200 ribu dolar AS yang dilakukan pada akhir Desember 2024.

Jaksa menuduh Mayweather menyerahkan cek dari rekening Wells Fargo sebagai alat pembayaran, meski mengetahui bahwa saldo atau kredit dalam rekening tersebut tidak mencukupi untuk menutupi nilai transaksi.

Menurut berkas perkara, cek tersebut diberikan kepada butik barang mewah Gold and Beyond di Las Vegas sebagai pembayaran atas jam tangan yang telah diterimanya. Pihak toko kemudian mengklaim pembayaran tidak pernah berhasil dicairkan.

Pengacara Gold and Beyond, Marc Cook, mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya berusaha menyelesaikan persoalan tersebut secara baik baik sebelum melaporkannya ke pihak berwenang.

"Klien kami memberi banyak kesempatan agar masalah ini dapat diselesaikan. Namun seiring waktu, tidak ada respons maupun pembayaran yang diterima, sehingga akhirnya jalur hukum ditempuh," ujar Cook.

Sementara itu, kuasa hukum Floyd Mayweather Jr, Adrian Lobo, membantah seluruh tuduhan yang mengarah pada unsur penipuan. Menurutnya, kliennya tidak pernah memiliki niat untuk merugikan pihak mana pun dan telah lama memiliki hubungan bisnis dengan pemilik toko tersebut.

"Perkara ini seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana. Tuan Mayweather yakin proses hukum nantinya akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah," kata Lobo dalam pernyataan resminya.

Jika terbukti bersalah atas dakwaan penipuan, Mayweather dapat menghadapi hukuman penjara antara satu hingga empat tahun. Sementara dakwaan pencurian bernilai besar membawa ancaman hukuman yang jauh lebih berat, yakni hingga 20 tahun penjara sesuai hukum Nevada.

Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang membayangi petinju berusia 49 tahun tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, Mayweather juga diketahui menghadapi sejumlah gugatan perdata serta persoalan pajak dengan otoritas Amerika Serikat.

Meski demikian, agenda Floyd Mayweather Jr di dunia olahraga masih berjalan sesuai rencana. Ia dijadwalkan tampil dalam laga ekshibisi melawan kickboxer asal Yunani, Mike Zambidis, pada 27 Juni mendatang di Athena. Timnya memastikan Mayweather tetap dapat bepergian ke Yunani dan kembali ke Amerika Serikat selama proses hukum berlangsung.

Artikel Tag: Floyd Mayweather Jr, kelas welter, Welterweight

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru