Banting Althof, Quintin Dove Dapat Hukuman Denda Plus Skorsing
Quintin Dove resmi dapat hukuman dari IBL. (Gambar: IBL Indonesia)
Berita Basket IBL : Pemain asing Rajawali Medan yaitu Quintin Dove terkena hukuman denda plus skorsing dari IBL. Hukuman itu diberikan setelah Dove tertangkap basah sengaja membanting Althof Satrio.
Kejadian itu bermula ketika Rajawali Medan berhadapan dengan Rans Simba Bogor tanggal 10 Maret lalu. Kala itu, Jabari Bird selaku pemain asing dari Rajawali berusaha melepaskan tembakan tiga angka. Tembakan Bird meleset dan Quintin Dove berusaha merebut rebound. Ia kemudian dapat boxout dari Althof Satrio. Kesal karena Althof melakukan boxout yang dianggap berlebihan, Dove kemudian membanting Althof. Ia kemudian dapat unsportsmanlike foul dari wasit.
Setelah diinvestigasi lebih lanjut oleh IBL, pihak liga resmi menjatuhkan hukuman kepada Dove. Hukumannya tergolong berat dimana Dove terkena skorsing tiga pertandingan, kemudian harus membayar denda sejumlah 20 juta rupiah.
"Setelah pertandingan berakhir dilakukan review oleh seluruh perangkat pertandingan. Tindakan Dove ditetapkan sebagai tindakan yang dapat dibebankan disqualifying foul. Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan Bab V Pasal 3 ayat 1.6 diskualifikasi karena melakukan foul yang sangat keras saat pertandingan seperti melakukan pemukulan atau penendangan atau mencekik, menjatuhkan badan lawan (membanting), dan hal hal lain yang dilakukan di luar batas kewajaran akan dikenakan sanksi larangan bertanding sebanyak 3 (tiga) kali pertandingan dan denda sebesar Rp. 20 juta," bunyi pernyataan resmi dari IBL dalam memberikan hukuman kepada Dove.
Artikel Tag: Quintin Dove, Rajawali Medan