Penyidik KPK Giring Djoko untuk Penyelidikan Kasus Hambalang

Penulis: hendy
Selasa 23 Jun 2015, 14:18 WIB
Penyidik KPK Giring Djoko untuk Penyelidikan Kasus Hambalang

Penyidik KPK Giring Djoko untuk Penyelidikan Kasus Hambalang

Ligaolahraga.com -

Setelah sekian lama diberitakan media, saat ini KPK kembali mengusut kasus korupsi Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Nasional (P3SON) senilai Rp76,2 miliar yang terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Satu nama yang mengejutkan terpanggil di antara empat saksi yang dihadirkan oleh KPK. Djoko Pekik selaku Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora saat ini tengah menjalani pemeriksaan mengenai kasus tersebut.

Menurut keterangan Tony T. Spontana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dipanggilnya Djoko Pekik ke KPK karena pada saat proyek tersebut dimulai Djoko adalah penanggung jawab aliran dana untuk keperluan proyek. Pada saat ini Djoko menduduki posisi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pada tahun 2011 ia mengadakan kegiatan pengadaan sarana olahraga P3SON dengan pemberian peralatan Sport Science di Kemenpora.


"Termasuk kronologis terhadap proses kegiatan Pengadaan baik perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran," kata Tony.


Ia datang memenuhi panggilan KPK dengan disiplin, hal tersebut bertujuan bahwa dirinya sebenarnya tidak ikut melakukan tindakan korupsi tersebut. Ia datang tanpa penolakan dan menunjukan tindakan yang kolektif kepada para penyidik. Saat ini, ia tengah menjalani sesi pertanyaan mengenai kasus tersebut.


Tidak hanya Djoko saja yang dipanggil ke hadapan KPK, 3 orang lain yang juga berpangkat cukup tinggi turut dihadirkan. Mereka yang dipanggil saat itu adalah Sekretaris Kelompok Kerja Pengadaan PBJ Bidang Keolahragaan tahun 2011, Adhi Purnomo, Kabid Akreditasi dan Sertifikasi, Deputi V Kemenpora yang merupakan anggota Kelompok Kerja Pengadaan PBJ Bidang Keolahragaan tahun 2011, Iyan Sudiyana, serta Asisten Deputi Penerapan Iptek Olahraga pada Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kempora tahun 2011, Agus Mahendra.


Ketiganya juga melakukan tindakan kolektif saat didatangi para penyidik KPK untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Untuk saat ini, keempatnya masih ditahan pihak KPK guna melanjutkan penyelidikan. Beberapa nama sudah menjadi bidikan KPK dan rencananya mereka akan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan memberikan hukuman yang setimpak untuk para pelakunya. Kasus Hambalang sudah menimbulkan banyak kerugian untuk negara, untuk itu KPK menghimbau kepada masyarakat untuk membantu pihaknya dalam peberian informasi yang kuat terkait proyek tersebut.

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/olahraga-lain/penyidik-kpk-giring-djoko-untuk-penyelidikan-kasus-hambalang
539  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini