Persebaya Harus Mengubah Nama Lagi

Penulis: lilik
Rabu 23 Sep 2015, 16:41 WIB
Persebaya Harus Mengubah Nama Lagi

BOPI menyarankan Persebaya United diganti dengan Surabaya United

Ligaolahraga.com -

Ligaolahraga.com - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) langsung bergerak cepat terkait adanya keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai hak paten nama Persebaya. Hak paten atas nama Persebaya diputuskan Kemenkumham menjadi miliki PT Persebaya Indonesia, yang saat ini menaungi Persebaya 1927.

Hal ini menjadi polemik karena, ada Persebaya United yang berada di bawah naungan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB), yang sedang berjuang di turnamen Piala Presiden 2015. Dan kasus ini masih ada hubungannya sama dualisme yang terjadi di club Persebaya. Tak ingin menjadi masalah, BOPI akhirnya menyarankan Persebaya United untuk mengubah nama mereka kembali. Dan ini bukan pertama kali Persebaya United mengganti nama. Sebelum turnamen, klub yang saat ini dipimpin Gede Widiade itu masih menggunakan nama Persebaya Surabaya. BOPI sendiri telah mendiskusikan hal ini dengan pihak penyelenggara turnamen Piala Presiden 2015, Mahaka Sports and Entertainment.

 

"Kami juga telah konsultasi dengan Kabag Humas Ditjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual), Pak Agung Darmasasongko, mengenai persoalan ini," ujar Heru Nugroho, seperti dilansir Goal.

 

Masalah nama yang akan digunakan nantinya merupakan hak pemilik klub (PT MMIB). Namun BOPI mengusulkan nama Surabaya United. Sementara itu, BOPI tetap mengharapkan turnamen Piala Presiden 2015 tetap berjalan sesuai rencana yang telah dijadwalkan. Saat ini, Piala Presiden sudah memasuki Babak 8 Besar. Persebaya United berpeluang lolos ke semi-final, setelah pada leg pertama menang 1-0 atas Sriwijaya FC.

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/persebaya-harus-mengubah-nama-lagi
575  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini