Manchester City Lolos Dari Sanksi Larangan Transfer

Penulis: Demos Why
Rabu 14 Agu 2019, 05:55 WIB
Manchester City Lolos Dari Sanksi Larangan Transfer

Bendera Manchester City (Foto: Getty Images)

Ligaolahraga.com -

Berita Liga Inggris: Jawara Premier League, Manchester City, akhirnya bisa bernapas lega lantaran mereka dipastikan lolos dari sanksi larangan transfer FIFA. Kendati demikian, The Cityzens harus tetap membayar denda.

Belum lama ini Manchester City diwartakan terancam untuk mendapatkan sanksi larangan membeli pemain dalam dua jendela transfer. Hukuman tersebut nyatanya sama persis yang diterima oleh Chelsea lantaran terbukti melakukan pelanggaran melakukan transfer pemain di bawah usia 18 tahun.

FIFA sebelumnya tidak merinci terkait kasus apa yang membelit City sehingga terancam hukuman tersebut. Kendati demikian The Sky Blues diyakni telah melanggar peraturan terkait hubungan mereka dengan klub Denmark, FC Nordsjaelland, dan akademi sepakbola Right To Dream di Ghana di mana keduanya merupakan aset yang dimiliki oleh Tom Vernon [presiden Nordsjaelland).

Pada tahun lalu, dua pemain yang berasal dari Right to Dream yakni George Davies [Sierra Leone] dan Dominic Oduro [Ghana] mengaku telah menandatangani kontra ketika usia keduanya masih di bawah 18 tahun. Bahkan keduanya telah tampil bersama City di beberapa kejuaraan usia muda.

Baik Davies dan Oduro sendiri saat ini memang sudah tak memperkuat City lagi, namun FIFA tetap melakukan investigasi. Setelah lima bulan melakukan penyelidikan, FIFA akhirnya memtuskan City bersalah.

The Cityzens tak mendapatkan hukuman seperti Chelsea, mereka hanya wajib membayar denda sebesar 315 ribu euro atau setara dengan 5 miliar rupiah. Adapun keputusan ini diambil oleh Komite Disiplin FIFA karena pihak manajemen City menunjukkan sikap kooperatif serta mengakui kesalahan yang telah mereka lakukan.

Artikel Tag: Manchester City, Premier League, FIFA

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/manchester-city-lolos-dari-sanksi-larangan-transfer
3684  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini